Salah satu oknum berinisial (SRT) membenarkan adanya dana publikasi untuk media dilampungtengah sejumlah 1,8 Miliar rupiah,yang dibayarkan ke media hanya 800 juta saja,sedangkan dana 1 miliar tersebut habis dibagikan kepada para oknum yang tidak dijelaskan oleh (SRT).
Mengapa dana 1 miliar rupiah tersebut dibagi-bagi,dan mengapa tidak disebutkan dana tersebut dibagikan kepada pihak siapa saja,???
“Diduga” terjadi penyalahunaan yang terindikasi tindak pidana korupsi berjamaah yang dilakukan para oknum – oknum tersebut dalam penggunanaan dana publikasi media yang ada di lampung tengah.
Serta adanya ,banyak temuan media-media siluman yang “diduga” tidak memiliki kantor ataupun terdaftar di dewan pers yang ikut dalam pembayaran dana publikasi medi di lampung tengah.(Bustami)
0 Komentar